Beranda Hukrim Diduga Lakukan Pelecehan Oknum Guru di Polisikan

Diduga Lakukan Pelecehan Oknum Guru di Polisikan

719
0

GN-TERNATE,   IA (40) tahun,  Oknum guru pada salah satu Sekolah Menengah Pertama ( IT ) Nuruh Hasan Kota Ternate  harus berurusab dengan pihak kepolisian Polres Ternate akibat diduga melakukan tindakan pelecehan  terhadap siswanya ( MY ) siswa kelas tiga di sekolah tersebut.

Saat ditemui, Kamis (13/4) di Mapolres Ternate, ayah korban Jamal menceritakan kronologi tersebut, kejadian itu terjadi pada saat anaknya masih berada di sekolah.

Ia juga menambahkan, kejadian tersebut diketahui, karena ayah korban curiga, anaknya MY pulang sekolah dengan raut wajah seperti orang ketakutan.

“Waktu sholat Maghrib, saya panggil dia (MY) dia hanya murung dan ketika saya tanya dengan nada keras dia langsung menangis, dari situ langsung anak saya menceritakan kejadian itu,” katanya dengan raut wajah sedih.

Jamal juga menyampaikan, insiden tersebut bukan hanya mengganggu psikologi anaknya, sebab dari kejadian itu MY terlihat takut kepada orang baru.

“Anak saya itu hanya cerita kalau dia dipeluk dan dipegang alias diraba oleh pelaku,” akunya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMP IT Nuruh Hasan Kota Ternate, Sadik Abdullah mengatakan, dirinya merasa kecewa dengan adanya kejadian ini. Sebab kejadian ini terjadi pada jam sekolah dan ini merupakan tanggung jawab dari pihak sekolah.

“Hari Senin akan saya laporkan persoalan ini ke Dinas, biar Dinas yang ambil sikap, karena saya tidak bisa ambil sikap soalnya dia juga PNS,” tegasnya.

Sadik juga menyampaikan, untuk masalah ini, pihak sekolah akan menjamin faktor keamanan dan keselamatan korban ketika berada di sokolah, untuk itu dirinya berharap pada keluarga agar korban dapat mengikuti proses Ujian Sekolah yang saat ini masih berlangsung.

“Pokoknya keamanannya di sekolah akan saya jamin,” tegas Kepala Sekolah.

Pihak kepolisian Polres Ternate masih belum dapat memberikan keterangan resmi, dengan alasan pihak korban belum melakukan laporan resmi dan baru bersifat pengaduan.

Sementara itu, oknum guru tersebut telah ditahan polisi,  dan korban sendiri sudah menjalani visum. (is)