Beranda Halmahera Selatan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa STIA Alkhairat Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan Mahasiswa STIA Alkhairat Ditangkap Polisi

966
0

Gamalamanews.com-LABUHA, Andre (23) Pelaku percobaan pemerkosaan, penyekapan serta penganiayaan terhadap IB (19), salah satu mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairat Halsel beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk unit Reskrim Polres Halsel pada Selasa (18/4).

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu vila milik warga di Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan.
Kapolres Halsel AKBP Zainuddin Agus Bunarto kepada wartawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya pelaku dibuntuti selama dua hari.

Anggota Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 12.30 wit tanpa ada perlawanan dan langsung dibawah ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan atau di BAP. Kita juga akan lakukan pemeriksan terhadap korban dan saksi-saksi.

“Memang saat ini kondisi korban masih trauma”, jelasnya. Kasus ini akan dipercepat untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penyekapan, penganiyaan dan pelecehan seksual atau percobaan pemerkosaan dengan acaman diatas 15 tahun penjara.

Polres Halsel juga akan menseriusi kasus ini, karena itu pihaknya meminta kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan masalah ini ke penegak hukum. “Kita himbau pihak keluarga untuk mempercayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini sehingga tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan”, imbuhnya.

Diketahui, korban sebelumnya mengalami perlakuan sadis dari pelaku yang mengakibat korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Labuha, setelah diculik, dianiaya dan disekap pelaku yang diketahui sebagai mantan pancarnya.

Andre yang berprofesi sebagai sopir angkot itu menyekap korban selama tiga hari di rumah Kebun warga di sekitar Sungaira Desa Wayamiga.
Aksi nekat yang dilakukan pelaku, diduga karena dirinya tidak terima diputuskan oleh korban.(Raja)