Beranda Halmahera Selatan Berkas Kasus OTT di Kembalikan Lagi ?

Berkas Kasus OTT di Kembalikan Lagi ?

1101
0

Waka Polres : Petunjuk perbaikan berkas tidak sesuai materi perkara.

HALSEL – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan tersangka Kadis Kesehatan, Dr. Juri Indrajadi hingga saat ini belum masuk ke meja hijau. Pasalnya, masih terjadi silang pendapat antara Kepolisian Resort (Polres) Halsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha.

Wakapolres Halsel, Kompol. Agus Setyo Hermawan ketika dikonfirmasi wartawan, diruang kerjanya terkait proses kasus operasi tangkap tangan (OTT) dia mengatakan, berkas tersangka Dr. Juri Hendrajadi sudah tiga kali diserahkan kepada kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha dan tiga kali dikembalikan oleh kejaksaan.

Hal ini dikarenakan, pihak Kejaksaan beralasan bahwa berkas yang diserahkan itu belum lengkap sehingga dikembalikan.
“Sudah tiga kali tetapi masih dianggap belum lengkap maka kita sudah lengkapi dan akan dikembalikan lagi ke Jaksa,” tandasnya.
Ditanya dokumen apa yang belum lengkap, Agus sapaan akrabnya mengatakan berkas perkara tersangka Dr. Juri itu awalnya puluhan halaman tetapi dianggap belum lengkap hingga tiga kali perbaikan tetapi masih dianggap belum lengkap.

“Setelah dikroscek ternyata petunjuk Jaksa diluar materi perkara tetapi kita tetapi kita akan lengkapi. Kalau berkas yang dikirim ke empat kalinya ini dinyatakan lengkap maka penyerahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka,” cetus Setyo. (Raja)