Beranda Maluku Utara Tepatkah Impor Beras Saat Swasembada?

Tepatkah Impor Beras Saat Swasembada?

826
0
Joko Ade Nursiyono

Penulis : Joko Ade Nursiyono / staf BPS

Indonesia tak lama lagi bakal diguyur 500.000 ton beras impor dari Vietnam dan Thailand. Kabar ini sontak menyita perhatian masyarakat dan menuai pro-kontra. Pasalnya, kebijakan impor beras yang diputuskan pemerintah dinilai kurang tepat. Sejauh mata memandang, beberapa daerah di Indonesia telah memasuki panen raya.

Buktinya, unggahan twitter resmi Kementerian Pertanian hampir setiap hari berupa kegiatan panen raya di berbagai tempat.
Kebijakan pemerintah tersebut tentu sedikit banyak memberikan shock bagi para petani. Bagaimana tidak, kira-kira dua minggu lagi, panen raya secara nasional telah mencapai puncaknya.

Di saat mereka tengah menyambut nikmatnya “bonus” menanam padi, banyak kalangan menilai serbuan beras impor justru menyebabkan “bonus” itu kandas. Lantas, apa benar demikian?

Konsep Swasembada, Seperti Apa?

Berbicara soal kebutuhan suatu negara terhadap impor, semua negara tak lepas dari impor. Jikalau beberapa waktu lalu menteri pertanian mengklaim bahwa Indonesia sudah berswasembada, perlu dipertajam maksud swasembada itu.

Sejenak mundur ke belakang, mantan menteri pertanian, Anton Apriyanto menyatakan bahwa definisi swasembada sendiri tergantung pada sudut pandang. Kalau yang dimaksud adalah net-exporter, Indonesia sepertinya: belum mencapai titik itu. Kendati demikian, menurutnya definisi swasembada yang disepakati itu adalah ketika impor memenuhi 5 persen sampai 10 persen total kebutuhan nasional.

Artinya, dari 100 persen kebutuhan nasional, batasan impor maksimal adalah 10 persennya saja. Sedangkan 90 persennya dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Bila dikaitkan dengan kondisi perberasan sekarang, data produksi dan konsumsi kementerian pertanian menunjukkan bahwa kebutuhan beras nasional selama Januari hingga April 2018 masih terpenuhi oleh stok yang ada.

Berangkat dari data perkiraan Luas Panen Januari-Feberuari 2018 terhadap Luas Tanam pada bulan Oktober-November 2017, konsumsi beras pada bulan Januari adalah sebanyak 2.506.285 ton, sedangkan ketersediaan beras sebanyak 2.835.605 ton. Ada perkiraan surplus sebanyak 329.320 ton pada bulan ini.

Kondisi ini bila dikatakan swasembada, sebetulnya sudah tercapai. Terlihat 100 persen konsumsi dalam negeri tertutupi oleh ketersediaan beras. Meski kemudian bermasalah bila dibenturkan dengan kebijakan dari menteri perdagangan yang tetap impor beras sebanyak 500.000 ton.

Alasan Tetap Impor

Polemik yang terjadi saat ini sebetulnya sudah terditeksi oleh andil komoditas beras terhadap inflasi di bulan Oktober 2017. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, inflasi bulan Oktober 2017 sebesar 0,01 persen dan saat itu, beras memberikan andil inflasi bulan Oktober 2017 sebesar 0,04 persen. Kondisi ini sepertinya belum “terbaca” betul oleh pemerintah untuk meningkatkan intensitas program Upaya Khusus (Upsus).

Kenaikan harga beras yang pelan tapi pasti mencuat ketika terdapat penurunan stok beras nasional menjelang akhir 2017. Sebagaimana hukum supply and demand, ketika stok menipis, sedikit-sedikit terjadi kelangkaan (scarcity) di pasar dan berdampak pada naiknya harga suatu komoditas. Inflasi Desember 2017 sudah mencapai 0,17 persen, andil beras malah kian meningkat menjadi 0,08 persen atau dua kali lipat dibandingkan bulan Oktober. Ketidakseimbangan (unequilibrium) inilah yang akhirnya terbaca oleh menteri perdagangan sebagai “pengawas” stok beras nasional. Factor ini kemudian menjadi pendorong pemerintah melakukan impor beras.

Fluktuasi Harga Beras

Menurut laporan Food Station, pada tahun 2016 Indonesia menempati urutan kertiga negara terbesar memproduksi beras Asia. Akan tetapi, harga beras di Indonesia justru menempati posisi ketiga termahal. Selama rentang waktu 2013 hingga 2017, data Kementerian Pertanian sendiri telah menunjukkan adanya peningkatan harga rata-rata beras di 6 kota besar.

Posisi beras sebagai barang inelastis, tentunya rentan ditunggangi kebijakan politis. Tak hanya menuai ragam tanya publik, Ombudsman Indonesia rupanya juga mengendus adanya kejanggalan dalam kebijakan impor beras. Sebab, hasil monitoring pasokan dan eskalasi harga beras periode 10 sampai 12 Januari 2018, ketimpangan stok terjadi di beberapa daerah diringi dengan kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ombudsman menilai itu cerminan stok beras nasional masih pas-pasan dan tidak merata di semua daerah. Surplus yang terjadi tidak cukup ditinjau dari sudut stok produksi berjalan, melainkan mencakup kredibilitas stok. Selain itu, adanya ketimpangan stok menyebabkan hilangnya kontrol terhadap pendistribusian beras.

Pemerintah dinilai terlambat dalam mengantisipasi kenaikan harga beras. Karena beras impor digelontorkan kepada masyarakat sewaktu petani akan memanen. Di sisi lain, kebijakan HET dan operasi pasar dinilai tak efektif untuk meredam lonjakan harga beras di pasar. Menurut data hargapangan.id, harga beras di Jakarta untuk kualitas bawah I pada Kamis (11/01) mencapai Rp. 12.500,- per kg, dan beras kualitas bawah II sebesar Rp. 11.800,- per kg. Padahal, HET yang dipatok pemerintah sebesar Rp. 10.500,- per kg.

Untuk di wilayah Ternate, Maluku Utara sendiri, pada minggu pertama Januari 2018, harga beras kualitas bawah telah mencapai Rp. 12.500,- per kg dari yang sebelumnya seharga Rp. 12.000,- per kg. Jikalau dibandingkan dengan HET nasional, harga beras di Ternate juga terlihat relatif lebih mahal.

Tepatkah Impor Beras?

Sebagaimana pun baiknya kebijakan, selalu punya kelebihan dan kekurangan. Impor beras saat pemerintah mengklaim swasembada beras itu kurang tepat. Pasalnya, masyarakat sudah menyaksikan sendiri pernyataan pemerintah. Terlebih lagi, kementerian pertanian dalam akun media sosialnya hampir setiap hari mengunggah tentang panen padi. Tapi, kenyataannya malah impor beras berar-besaran.

BPS sudah memberikan informasi bahwa sejak September 2017, harga Gabah sudah mengalami kenaikan. Petani dalam negeri patut berbahagia dengan kondisi ini, karena mereka akan meraih keuntungan. Pun pada bulan Oktober hingga November adalah masa tanam. Impor beras—meskipun merupakan beras khusus yang tidak diproduksi dalam negeri, tetap saja akan menciderai harga di level petani. Alih-alih mematok HET, kebijakan impor beras seakan menjadi transportasi konflik kepentingan. Petani bisa mati di lumbung padi. Sebab, kesejahteraan mereka belum lama tersentuh kenaikan harga gabah sudah diguyur beras asing.

Data inflasi yang dirilis BPS setiap bulannya seolah tidak digunakan. Inflasi kan juga menjadi early warning sebetulnya. Yang kita sayangkan pula, dengan mudahnya menteri pertanian menyatakan,”kita tidak butuh data. Yang penting kita tidak impor” (Katadata.co.id, 03/01/2018). Ini kan bahaya dan melanggar komitmen pemerintah yang bekerja berdasarkan satu data. Bagaimana mungkin kita merencanakan dan mengambil kebijakan tanpa berpijak pada data. Data harus ada terlebih dahulu, baru kebijakan diambil. Bukankah begitu?

Inkonsistensi antara menteri pertanian dan menteri perdagangan dinilai Ombudsman sebagai kurangnya koordinasi. Di saat menteri pertanian gembar-gembor swasembada, di saat itu pula stok beras dikatakan menipis dan harus segera mengimpor. Seharusnya, potensi hasil panen dapat dikonfirmasi keberadaan stok, arus stok serta tingkat sebaran stok beras di seluruh daerah.

Bila terjadi sebaran stok yang timpang, ada baiknya pemerintah memantau daerah yang surplus untuk sesegera mungkin mensuplai daerah lain yang defisit. Ada gerakan cepat aliran stok beras dari daerah yang surplus ke defisit. Kegesitan pemerintah dalam situasi ini diadu demi menstabilkan harga beras secara signifikan. Implementasinya diharapkan mampu mengurangi kelangkaan dan kenaikan harga beras.

Menteri pertanian beberapa waktu lalu pernah mengutarakan bahwa Indonesia sudah masuk tahun ketiga berswasembada beras sepanjang sejarah. Pernyataan seperti itu pastinya yang “dipegang” masyarakat adalah tidak ada lagi impor, sedangkan soal ketersediaan dan kecukupan stok beras belum diketahui. Swasembada dalam perspektif masyarakat adalah seluruh kebutuhan telah tercukupi tanpa impor sekalipun. Pemerintah perlu memahamkan konsep swasembada ini kepada masyarakat.

Dulu, Indonesia pernah memberi makan negara-negara di benua Afrika sana. Bahkan, untuk membeli sebuah pesawat, Indonesia pernah membarternya dengan beras. Lantas, sekarang terlihat lucu bila beras tak lagi menjadi tumpuan utama perekonomian nasional. Bila kenyataan harus mengimpor beras, tentu kurang elegan bila ditumpangi konflik kepentingan. Sebab, ada pretensi mavia impor di dalamnya, juga pemburu rente yang berdampak pada permainan harga. Kita perlu berpikir bersama dalam menyikapinya. Bila kedaulatan pangan tujuannya, sebegitu tegakah kita mengorbankan nasib petani.(*)