Beranda Maluku Utara Gubernur PHP Bawaslu Malut, Gaji Panwascam Tertunda 2 Bulan

Gubernur PHP Bawaslu Malut, Gaji Panwascam Tertunda 2 Bulan

1324
0
Gubernur Maluku Utara

TERNATE – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) yang menjanjikan menyelesaikan anggaran peyelenggara KPU/Bawaslu dan Keamanan Senin 29/01/18 kemarin nampaknya tidak terealisasikan, buktinya sampai Rabu 31/01/18 tadi belum juga dicairkan.

Penyebab tidak dicairkannya anggaran tahap kedua oleh Gubernur ini mengakibatkan 345 Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Provinsi Maluku Utara (Malut) terancam tak di gaji selama 2 bulan.

“Gubernur Malut yang mengaku akan mencairkan anggaran tahap ke 2 senin 29 kemarin, sampai hari ini kita belum mendapatkan anggaran tersebut” kata Kepala Sekretariat (Kasek) Bawasalu Malut Irwan M. Saleh kepada wartawan.

Dari 345 anggota Panwascam, yang terdiri dari 115 Kecamatan se-Malut, dengan strukturnya 1 orang Ketua dan 2 orang anggota. Masing-masing dengan gaji yang berbeda-beda, yakni ketua sebesar Rp.1.850.000 dan anggota sebesar Rp.1.600.000.

“Tentu kita membutuhkan anggaran sebesar Rp. 1,56 miliar untuk bayar gaji Panwascam yang tertunda sejak Desember dan Januari,” ucap Irwan.

“Anggaran untuk Bawaslu yang belum dicairkan sebanyak Rp. 58 miliar. Pemprov janji hari ini (kemarin red) bakal mencairkan sebagian. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali,” sesal Irwan.

Lanjut Irwan, terhambatnya gaji Panwascam ini sangat pengaruh terhadap kerja mereka saat mengawasi tahapan pilgub. “Kita berharap Pemrov dapat memahami supaya secepatnya mencairkan anggaran yang di janjikan. Karena tahapan makin hari makin dekat, jelas butuh kerja yang intens terhadap pengawas tingkat bawah,” harapnya.

Sekedar diketahui, anggaran Bawaslu yang awalnya diusul Rp. 77 miliar lebih, namun kondisi keuangan daerah yang tidak begitu mendukung, maka Bawaslu memutuskan untuk memaangkas honor para pimpinan selama 1 tahun sebesar Rp. 3,5 miliar. Sehingga tinggal Rp. 74 miliar anggaran pilgub. (HI)