TERNATE – Setelah Walikota Ternate saat ini tengah menuntaskan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Ternate termasuk Rumah Dinas Gubernur di Kelurahan Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah.
Kemudian walikota keluhkan Pemkot membutuhkan ruangan yang representatif untuk rapat-rapat, membuat anggota legislator angkat bicara.
Ketua Komisi I Jouhar Abdu menyampaikan, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur KH.Abdul Gani Kasuba harus meninggalkan rumah Dinas.”Karena mereka sudah punya rumah Dinas di Sofifi, jadi bukan ada apa- apanya tetapi ini kan kebutuhan Pemkot juga jadi tidak ada lagi kata kompromi”, ungkapnya.
Meski demikian dari sisi pemerintahan harus ada kesepakatan antara Pemkot dengan Pemprov. Pemkot Ternate dalam hal ini,harus berkordinasi agar tidak ada salah persepsi.
Kenapa ini menjadi kebutuhan, kata dia, bahwa, setelah walikota pindah ke Kantor walikota yang baru, kemudian Aula kantor walikota dalam waktu dekat ditempati oleh Kantor Bappelitbangda karena tahun 2018 ini juga kantor Bappelitbangda akan dibangun kantor baru, sehingga Aula ditempati oleh Bappelitbangda. Olehnya itu, Aula di Kantor Walikota yang baru itu sangat kecil dan tidak representatif untuk digunakan pada rapat – rapat pemerintahan.
Tentunya jika sertifikat sudah dituntaskan Pemkot maka kediaman gubernur ini sudah menjadi kebutuhan Pemkot sebagaimana disampaikan walikota akan digunakan sebagai tempat rapat serta penjemputan tamu- tamu lainnya.
“Jadi selama ini kan Pemkot sudah semakin legowo jadi kalau ini merupakan kebutuhan Pemkot maka segera berkordinasi dan gubernur segera meninggalkan kediaman tersebut dan pemerintah provinsi juga tidak mungkin bertahan karena ini juga merupakan kebutuhan Pemkot”, tukasnya. (HT)