Beranda Halmahera Barat Panwaslu Halbar Hentikan Sementara Kampanye Perdana Zona Dua BUR-JADI

Panwaslu Halbar Hentikan Sementara Kampanye Perdana Zona Dua BUR-JADI

927
0

JAILOLO – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Barat menghentikan sementara jalannya proses kampanye pasangan calon gubernur  nomor urut 2, Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin (BUR-JADI), yang melakukan kampanye perdana di zona dua wilayah Halbar yang melangsungkan di hotel D’ hoock Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Rabu (21/2/2018).

Panwaslu Halbar melalui Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Muhamadun Hi Adam, menghentikan sementara dan meminta para anggota DPRD Halbar dari partai pengusung BUR-JADI yang tanpa surat cuti menghadiri kampanye tersebut.

Permintaan tersebut sempat menimbulkan perdebatan antara Kordiv PHL dan para anggota DPRD Halbar dari partai pengusung dan meminta Kordiv PHL mengeluarkan regulasi yang dimaksud anggota DPRD tidak bisa mengikuti kampanye sebelum mengajukan cuti.

“Haji (Burhan) hentikan sebentar dulu penyampaian bapak, saya dari Panwaslu Halbar, dan saya minta maaf sebelumnya, saya tidak bermaksud menghambat kampanye ini, tetapi saya menyampaikan kepada para anggota DPRD Halbar yang hadir agar keluar dari ruangan karena mereka tidak mengantongi surat cuti kampanye,” ucap Muhammadun di tengah jalannya kampanye bersama dengan para pendeta dan para imam tersebut.

Lanjutnya, karena sekarang sudah masuk pada tahap kampanye oleh paslon nomor urut 2 di zona 2 Halbar, jadi sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 63 ayat 1.

“Namun kalau mereka (anggota DPRD) tidak mau keluar itu hak mereka, saya hanya menjalankan sesuai dengan tupoksi yang berlandaskan pada PKPU,” kata mantan ketua Panwaslu Halbar dan langsung meninggalkan ruangan tersebut.

Terpisah, Ketua komisi I DPRD Halbar, DJufri Muhammad usai kampanye mengatakan kahadiran mereka (Anggota DPRD) ini sebagai pengurus partai pengusung Bur-Jadi.

“Jadi kami tidak berkampanye tapi hanya sebatas silahturahmi apalagi ini arahan dari partai (Nasdem), PBB, Hanura, Demokrat dan PKB, sehingga kami harus hadir,” katanya.

Dia juga meminta kepada Panwaslu Halbar menjelaskan asumsi dari kampanye yang dimaksud, “Apakah terlihat kita-kita ada melakukan orasi saat hadiri tadi”, tegasnya.

“Kami (anggota DPRD partai pengusung) belum pernah mendapat edaran sosialisasi dari Panwaslu Halbar, terkait ijin kampanye anggota DPRD, jadi itu kita tidak tahu,” keluh Djufri.

Terlepas juga disampaikan Juru bicara PKB Halbar Riwan Hi Kadam, yang juga anggota DPRD Halbar,  yang jelas kami (anggota DPRD partai pengusung) siap diperiksa oleh Panwaslu Halbar, terkait kehadiran mereka ini.

Perlu diketahui anggata DPRD Halbar partai pengusung Paslon BUR-JADI, yang hadir yakni, Ibnu Saud Kadim dan Frangki Luang (Demokrat), Fauji Ahmad dan Deny Palar (Hanura), Rustam Naser (PBB) dan Iksan Hi Husain, Riswan Hi Kadam (PKB), dan Djufri Muhamad (Nasdem). (UK)