Beranda Halmahera Selatan KPUD Diminta Tinjau Kembali Penetapan Kursi

KPUD Diminta Tinjau Kembali Penetapan Kursi

1159
0

LABUHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Selatan (Halsel) diminta untuk menijau kembali soal alokasi kursi anggota DPRD Halsel dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) mendatang.

Pasalnya, Idrus Assagaf anggota DPRD Halsel mengatakan, KPUD Halsel diminta menunjukkan kembali penetapan alokasi kursi bagi anggota DPRD Halsel khususnya daerah pemilihan (Dapil) empat (4) Makian Kayoa.

Idrus merincikan, jumlah penduduk Halsel sebanyak 247,378 dimana jika di bagi untuk 30 anggota DPRD, Maka hasilnya sebanyak 8,246.

Sementara jumlah penduduk dapil empat Makayoa sebanyak 44,418 dan dapil lima Gane Barat Gane Timur sebanyak 34,360, namun jumlah kursi untuk kedua dapil itu sama.

“Bagaimana kursi bisa sama padahal selisih sebanyak 10,058 inikan aneh?,” tandas Idrus, Jumat tadi (02/03).

Olehnya itu pihaknya meminta KPUD Halsel untuk meninjau kembali penetapan jumlah kursi di dua dapil tersebut.

Hal itu, lanjut Idrus karena bertentangan dengan PKPU No 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten /Kota dalam pemilu. (Raja)