Beranda Halmahera Utara Pergantian Oni Pulo Diparipurnakan, Benoni Laranga masuk jadi Wakil Ketua DPRD

Pergantian Oni Pulo Diparipurnakan, Benoni Laranga masuk jadi Wakil Ketua DPRD

686
0
Benoni Laranga

TOBELO – DPRD Halmahera Utara, Senin (24/09) pagi tadi, resmi mengusulkan pergantian kursi unsur pimpinan DPRD. Kursi Wakil Ketua yang dulunya ditempati oleh Oni Pulo, ST harus dipindahtangankan kepada Benoni Laranga.

Bisa merasakan berdinamika politik dalam ruang legislasi, kedua politisi ini di usung oleh Partai Keadilan dan Kesatuan Indonesia (PKPI) namun berbeda Daerah Pemilihan (Dapil). Oni Pulo berada pada Dapil Tobelo, sedangkan Benoni Larang berada pada Dapil Kao-Malifut.

Ketua DPRD Halmahera Utara, Yulius Dagilaha dalam sambutannya mengatakan, usulan pergantian berdasarkan surat yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI tentang pemberhentian Oni Pulo, ST. Berdasarkan hal itulah, lanjut Yulius, maka DPRD menggelar rapat paripurna penyampaian usulan pembehertian wakil ketua.

Oni Pulo, ST diberhentikan dari PKPI, karena dalam Pemilihan Legislatif 2019 nanti, sudah tidak bersama dengan PKPI, tetapi menggunakan kendaraan politik lain yakni, Partai Demokrat alias pindah partai.

Selain PKPI yang dilanda prahara pindah partai dari kadernya, Hanura juga mengalami hal serupa. Helni Moudy Leke, Wakil Ketua DPRD Halut ini juga terancam Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, Helny sudah dipastikan maju dengan Partai Berkarya, bukan lagi dengan Partai Hanura. (Enol)