Beranda Halmahera Utara 1.980 yang Memasukan Berkas, 42 Pelamar Di Halmahera Utara Dinyatakan tidak Lulus...

1.980 yang Memasukan Berkas, 42 Pelamar Di Halmahera Utara Dinyatakan tidak Lulus Berkas

1165
0

TOBELO – Perasaan was-was beberapa hari terakhir ini dari peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Halmahera Utara, dalam menunggu hasil seleksi pemberkasan alias administrasi, sedikit terobati, dengan keluarnya pengumuman dari Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (23/10) pagi tadi.

Dalam pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah, Fredy Tjandua, dari 1.980 peserta yang memasukan berkasnya, ada 42 nama yang tidak dicantumkan dalam nama-nama yang lolos seleksi administrasi.

Mengenai 42 nama yang tidak lolos dalam proses tersebut, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Halmahera Utara lewat Kepala Bidang Administrasi, Ona Muluwere menjelaskan, ada berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan.

“Mengapa mereka tidak lulus dalam proses administrasi. Pertanyaan menarik, misalnya, IP yang diminta sebagai kualifikasi adalah 2,5 dan ada yang IP nya di bawah itu. Otomatis dari sisi pemberkasan administrasi, tidak lolos. Ada juga dari sisi kualifikasi pendidikan”, jelas dia.

Sementara itu, sesuai dengan isi pengumuman, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan dinyatakan lulus seleksi adminitrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2018, yang berlokasi di SMA Kristen Tobelo.

Pelamar juga saat pelaksanaan, diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, asli Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan kartu keluarga, ijazah asli ditambah transkrip nilai. (Enol)