Beranda Hukrim Hari Ini Lembaga DPRD Panggil Ulang Bupati Benny Laos

Hari Ini Lembaga DPRD Panggil Ulang Bupati Benny Laos

1134
0

MOROTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pulau Morotai, hari ini akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Bupati Benny Laos. Pasalnya, surat resmi pemanggilan yang sudah diberikan beberapa hari kemarin oleh lembaga DPRD tidak dihadiri bupati, Senin (03/12).

Dengan ketidakhadirnya bupati Benny Laos, membuat para massa aksi yang tergabung dalam KMMB lansung meminta kepada para anggota DPRD untuk menyampaikan secara terbuka di hadapan massa aksi, bahwa alasan apa sehingga Bupati Benny Laos tidak menghadiri panggilan pada hari ini.

Pimpinan DPRD serta sejumlah anggotanya langsung keluar dari ruangan dan menemui massa aksi.

Wakil Ketua II DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo didepan demonstran mengatakan, ”Tujuan dari pemanggilan terhadap Bupati itu, agar beliau (Bupati) bisa menjelaskan seputaran polemik kebijakannya sehingga berujung pada aksi unjuk rasa yang sudah berlangsung dua pekan ini,” terangnya.

Namun orang nomor satu di Pemda Pulau Morotai tidak penuhi undangan lembaga yang dinahkodai, Fahri Hairuddin tersebut.

Keranda jenazah yang dibakar massa aksi

Ketidakhadiran Bupati dalam undangan resmi lembaga DPRD membuat lembaga DPRD kembali mengancam bakal keluarkan hak angket terhadapnya. ”Jika panggilan kedua dan ketiga Bupati tidak hadir, kami secara kelembagaan akan keluarkan hak angket,” ancam Rasmin.

Dijelaskan, ”Berdasarkan mekanisme dan tata tertib DPRD, bahwa jika surat panggilan pertama, kedua dan ketiga tidak diindahkan Bupati, itu sama halnya dengan hak interpelasi sudah dikeluarkan. Karena sifat surat menurut aturan panggilan sama halnya dengan hak interpelasi,” tuturnya.

“Kami juga terima surat resmi dari Polres, dalam isi surat itu kami diminta agar mempertimbangkan kembali kehadiran Bupati, tapi yang pasti kami akan kembali layangkan surat kedua terhadap Bupati,” lanjutnya.

Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD, Fahri Hairuddin. Dirinya mengaku bahwa berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD Morotai dan KMMB, “Sehingga DPRD langsung melayangkan surat secara lembaga terhadap Bupati Morotai Benny Laos, tertanggal 30 November 2018 dengan nomor surat 156.2/136/DPRD-PM/2018. Ada beberapa hal sehingga Bupati dipanggil dan rencananya hari ini, cuma Bupati tidak hadir,” ujar Fahri.

Dirinya juga meminta, “Kepada bapak dan ibu agar bersabar sehingga masalah ini berjalan sesuai dengan aturan main dan koridor hukum yang berlaku. Dan percaya bahwa DPRD akan menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” singkat Ketua.

Kendati sudah mendengar pernyataan resmi dari kedua ketua DPRD. Namun massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) terus menggelar unjuk rasa didepan kantor DPRD dan mereka mengancam akan terus menggelar unjuk sebelum bupati dilengserkan dari jabatannya.

Sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap Bupati yang tidak penuhi undangan lembaga DPRD, para demonstran ini,  lantas membakar keranda jenazah dan kaos yang terdapat gambar Bupati Morotai, yang sudah duluan disiapkan massa aksi. (Ical)