Beranda Maluku Utara Bawaslu Tikep Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Penutupan GOT ke-25

Bawaslu Tikep Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Penutupan GOT ke-25

841
0
Ketua Bawaslu kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu.

TIDORE KEPULAUAN – Dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang terjadi saat penutupan Gurabati Open Tournamen (GOT) ke-25 oleh salah satu calon anggota DPR RI dapil Maluku Utara yang juga sebagai anggota DPR RI aktif, berinisial AH, mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Tidore Kepulauan.

Pasalnya, Bawaslu kota Tidore Kepulauan saat ini, tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Saksi yang diperiksa oleh Bawaslu diantaranya, ketua Poram Mareku, H. Umar Ismail, dan Ansar Gunawan, serta saksi lainnya yang masih dalam tahap pemanggilan termasuk ketua panitia GOT ke-XXV, Junaidi Saleh.

Ketua Bawaslu kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu kepada media ini di kantornya, mengatakan bahwa pemanggilan para saksi itu terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu oleh salah satu Caleg DPR RI sekaligus anggota DPR RI aktif yang terjadi saat penutupan GOT.

Dijelaskan juga, bahwa dalam pemeriksaan itu pihaknya belum bisa menyimpulkan soal dugaan pelanggaran yang dimaksud, sebab saat ini masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.

Bahrudin juga menyampaikan, saat ini juga pihaknya telah mengantongi bukti atas dugaan pelanggran tersebut, seperti tiket karcis masuk stadion yang disertai dengan kartu nama, serta APK berupa spanduk yang berada di dalam stadion.

“Jadi kita masih pada tahap pemeriksaan saksi, dan masih pada tahap mengumpulkan alat bukti agar bisa untuk disimpulkan,” kata Bahrudin di ruang kerjanya, Senin (3/12).

Ditanya, apakah AH juga akan diperiksa selaku terduga pelanggaran, Bahrudin mengatakan, akan dipanggil. Namun begitu dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

“kita tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah, kita tidak menjustice apakah AH itu salah atau tidak. Jadi setelah kita panggil semua saksi barulah dipanggil terduga pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, H. Umar Ismail, kepada media ini menjelaskan bahwa dirinya dianggil oleh Bawaslu guna dimintai penjelasan terkait persoalan yang terjadi saat penutupan GOT, dimana dalam persoalan itu dialami langsung olehnya.

“Ada beberapa persoalan itu saya alami pada waktu pembukaan, apa yang disampaikan oleh AH bahwa nanti pada penutupan Gurabati Open Tournament yang ke-25 itu semua gratis. Nyatanya setelah begitu saya alami di lapangan, saya masuk itu saya terima karcis dari luar. Terus masuk ke pintu utama itu diganti dengan kartu nama AH,” jelas Umar.

“Disana, saya ditanya kira-kira maksud bagi kartu itu apa, saya sampaikan tidak tahu alasannya,” lanjutnya menjelaskan.

Hi. Umar dikesempatan itu berharap agar kiranya Bawaslu secepatnya dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas dan juga transparan. (SS)