Beranda Maluku Utara Ini Kata Wali Kota Ternate di Pembukaan Musrembang Revisi RPJMD Tahun 2016-2021

Ini Kata Wali Kota Ternate di Pembukaan Musrembang Revisi RPJMD Tahun 2016-2021

545
0
Wali Kota Ternate H Burhan Abdurahman saat membuka Musrembang Revisi RPJMD Tahun 2016-2021.

TERNATE – Sesuai prosedur normatif Undang-undang nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun tentang pemerintah daerah, dimana kepala daerah diwajibkan menyusun rencana jangka panjang menengah daerah sebagai acuan perencanaan kebijakan 5 tahun ke depan.

Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman, Kamis (4/4/2019) telah membuka secara resmi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Revisi Kota Ternate, 2016-2021, di aula hotel Veliya Ternate.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkompimda Kota Ternate, para pimpinan Perguruan Tinggi di Maluku Utara, para pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemkot Ternate serta stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate menyatakan, pelaksanaan RPJMD Revisi tahun 2016-2021, merupakan prosedur normatif berdasarkan Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah diwajibkan menyusun RPJMD sebagai acuan perencanaan kebijakan 5 tahun kedepan.

Menurutnya, keberadaan dokumen RPJMD bukan saja merupakan tuntutan normatif sesuai undang undang, tetapi juga merupakan kebutuhan dasar dalam menjawab dan mengantisipasi sejumlah permasalahan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

“Sejalan dengan dinamika pertumbuhan kota yang semaikin pesat dan kompleks antara lain, lonjakan jumlah penduduk, pertumubuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan infrastruktur perkotaan, pemetaan pertumbuhan antar kawasan dan berbagai aspek lainnya,” jelas Burhan.

Untuk itu, lanjut Burhan, sebuah dokumen perencanaan harus memenuhi indikator selain menjadi pedoman penentu arah kebijakan, juga menghasilkan output, outcome, benefit dan impact dari setiap kebijakan untuk menjamin agar pedoman RPJMD dapat menjadi dokumen yang komperhensif dan menjadi referensi utama bagi setiap OPD.

“Maka diharapkan forum ini dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam rangka memboboti setiap substansi yang telah terakomodir,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi, terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak termasuk tim penyusun RPJMD dari pihak akademisi yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan RPJMD Kota Ternate 2016-20121.

Pemkot, lanjut Burhan, telah berkomitmen untuk memanfaatkan dan memberdayakan berbagai sumber daya lokal yang ada di Perguruan Tinggi di Maluku Utara, melalui berbagai kegiatan kajian dan penelitian termasuk kerjasama dalam mendesain berbagai dokumen perencanaan strategis.

Sebagai wujud dari implementasi penandatanganan MoU antara Wali Kota dan Rektor Unkhair, “semoga kemitraan ini tetap terjalin pada masa-masa yang akan datang. Kepada seluruh peserta, saya menyampaikan selamat mengikuti Musrembang Revisi RPJMD Kota Ternate 2016-2021,” tandas Wali Kota. (AC)