Beranda Halmahera Barat Ada 8 Dugaan Pelanggaran Pemilu Sudah Ditanggani Bawaslu Halbar

Ada 8 Dugaan Pelanggaran Pemilu Sudah Ditanggani Bawaslu Halbar

919
0
Kantor Bawaslu Halbar.

JAILOLO – Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat sudah menangani 8 dugaan pelanggaran pemilu terhitung mulai dari sejak minggu tenang hingga perhitungan suara. Hal tersebut disampaikan Koordinator Devisi Hukum Pencegahan dan Penindakan (Kordiv HPP) Bawaslu Halbar, Aknosius Datang saat ditemui di kantor Bawaslu Halbar Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, pada Rabu (24/4/2019).

“Terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang kami tangani baik itu temuan kami (Bawaslu) maupun laporan masyarakat sudah sebanyak 8 pelanggaran tersebar di beberapa kecamatan se Halbar,” jelas Ongki sapaan akrab Kordiv HPP Bawaslu Halbar.

Lanjutnya, “Dan 8 pelanggaran yang kami (Bawaslu) tangani itu terjadi di Desa  Todowonggi, Bukumatiti, Dusun Jati Desa Soakonora Tuada, Gamlamo, Tedeng  Kecamatan Jailolo, Desa Ropu Tengah Bolu (RTB) dan Sasur Kecamatan Sahu ditambah dengan Desa Tase Kecamatan Loloda”.

Ia juga menjelaskan, “Dari 8 pelanggaran tersebut 1 diantaranya yakni di RTB sudah dilimpahkan ke tim Gakumdu, sedangkan untuk Desa Todowongi dan Bukumatiti sudah selesai dikaji oleh Bawaslu Halbar, bila memenuhi unsur langsung dilimpahkan ke Gakumdu,” kata Ongki.

Sementara lanjut Ongki, untuk dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa desa lainnya, masih dilakukan pengkajian oleh Bawaslu, bila memenuhi unsur pidana maka langsung dilimpahkan ke Gakumdu.

Tambahnya, kronologis dugaan pelanggaran yang terjadi yakni di desa Todowongi, ada salah satu caleg berkampanye di hari H, sementara di Desa Bukumatiti, dugaan money politics, yang dilakukan tim sukses caleg PDIP, untuk desa Tuada dugaannya terjadi tipeks From C1 dan C1 Pleno oleh Ketua KPPS, sedangkan di Dusun Jati adanya pembagian toa (pengeras suara) oleh salah satu caleg, ditambah dengan pelanggaran sehingga Bawaslu Halbar mengeluarkan rekomendasi PSU (Gamlamo TPS 5, Tedeng TPS 4 dan Sasur TPS 1),” terang Ongki. (UK)