Beranda Maluku Utara Maju dalam Pencalonan Ketua KNPI Maluku Utara, Ini Visi Hukum Irman Saleh

Maju dalam Pencalonan Ketua KNPI Maluku Utara, Ini Visi Hukum Irman Saleh

911
0
Irman Saleh

TERNATE – Maju dalam bursa pencalonan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara, periode 2019-2022, Irman Saleh membangun visi mendorong pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara di Maluku Utara, sebagai sarana mengontrol keputusan tata usaha negara di Maluku Utara serta mendorong pembentukan Komisi Yudicial (KY) penghubung di Maluku Utara.

Dalam pres rilis yang diterima media ini, Irman Saleh menyampaikan, “Dalam pelayanan publik, pemerintah sering kali melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan sering pula mengabaikan hak-hak warga negara sebagai subjek yang dilayani. Sebab itu, sebagai organisasi kepemudaan, KNPI perlu untuk mendorong pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara di Maluku Utara, sebagai sarana mengontrol keputusan tata usaha negara di Maluku Utara,” ungkapnya.

Lanjutnya, pelaksanaan demokrasi lokal di tingkat daerah sudah di depan mata yakni tahun 2020. Dalam setiap pelaksanaan demokrasi lokal, Pemuda terpolarisasi dalam kepentingan politik praktis semata, hal tersebut turut mendorong pelaksanaan demokrasi lokal di Maluku Utara berjalan dengan segala dinamika yang sangat kompleks.

“Sebagai pemuda, melek politik adalah sebuah kewajiban. Sebab itu, KNPI harus mengambil bagian dalam proses politk lokal. Wujudnya bukanlah politik praktis namun politik gagasan demi terwujudnya pembangunan di daerah yang lebih baik. KNPI juga mesti turut mengambil bagian dan memastikan pelaksanaan demokrasi lokal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga pemuda tidak hanya terpolarisasi dalam kepentingan politik praktis semata, namun terlibat dalam upaya memastikan demokrasi lokal berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Selain itu, menurutnya, praktik korupsi di Maluku Utara sangatlah massif terjadi, disamping itu penegakan hukum atas berbagai korupsi kakap tidak memberikan kepastian hukum. Sebab itu, KNPI perlu membangun kerja sama dengan penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan organisasi Advokat, untuk mendorong penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di Maluku Utara berjalan dengan baik dan maksimal.

Praktik peradilan yang korup sangat terasa dalam peradilan di Maluku Utara. Tidak jarang putusan pengadilan tidak mencerminkan keadilan, justru berbau transaksi. Sebab itu, perlu ada pengawasan yang intens terhadap proses peradilan di Maluku Utara. Untuk hal ini, sebagai organisasi Pemuda KNPI perlu untuk mendorong pembentukan Komisi Yudicial (KY) Penghubung di Maluku Utara. Dengan adanya KY Penghubung, diharapkan proses peradilan di Maluku Utara dapat terawasi dengan baik.

“Pencari keadilan sering kali sulit mengakses keadilan akibat dari mahalnya biaya dalam proses peradilan. Sebab itu, sebagai organisasi pemuda, KNPI mesti mendorong pembentukan LBH Pemuda, untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mengakses keadilan dengan terlibat langsung melakukan agenda-agenda advokasi,” harap Irman.

Persoalan hukum paling mendasar di Maluku Utara adalah berkaitan dengan persoalan agraris. Baik mengenai persoalan pendaftaran tanah (mensertifikasi tanah) hingga persoalan pertambangan yang bersentuhan dengan perampasan tanah milik warga. Mengenai hal ini, KNPI patut mengambil peran dalam memastikan tanah-tanah milik warga tersertifikasi, sehingga warga memiliki alas hak yang kuat dan diakui oleh negara sehingga persoalan agraris di Maluku Utara kian hari dapat teratasi. (HI)