Beranda Maluku Utara Pemda Pultab Gandeng Kejaksaan dan Polisi untuk Audit ADD dan DD di...

Pemda Pultab Gandeng Kejaksaan dan Polisi untuk Audit ADD dan DD di Taliabu

1086
0
Bupati Kepulauan Taliabu, Aliong Mus.

BOBONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dalam waktu dekat ini akan melakukan Audit terhadap pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, sebagaimana anggaran tersebut saat ini di kelola oleh 71 Kepala Desa di Kabupaten Taliabu.

Audit akan dilakukan oleh inspektorat Taliabu yang di dampingi oleh Dinas terkait yang berhubungan langsung dengan realisasi pencairan penggunaan DD maupun ADD

“Saya dalam, waktu dekat akan mengintruksikan kepada inspektorat untuk melalukan audit terhadap penggunaan ADD mauoun DD di pulau Taliabu, maka dari itu agar kepala desa dapat segera menyiapkan laporan pertanggung jawabannya ,sebelum tim Audit turun ke desa masing-masing,” kata Aliong, Sabtu (22/06) di sela-sela kegiatan tatap muka Tim Penggerak PKK Taliabu, kemarin.

Rencananya audit yang dilakukan oleh Pemda setempat akan diikutsertakan oleh pihak kejaksaaan dan kepolisan.

Hal itu dilakukan agar ada kejelasan yang detil atas pengelolaan DD dan ADD selama di kelola oleh pihak kepala desa di 71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Jadi segera siapkan laporan pertanggungjawaban kalian, karena dalam waktu dekat ini tim akan bekerja ,tentunya ini tidak dilakukan oleh pihak inspektorat saja, akan tetapi biar semua jelas, maka kami juga akan melibatkan pihak kepolisan dan kejaksaan, sehingga semua ada transparansi atas penggunaan dan pengelolaan dana desa melalui audit yang akan dilakukan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jika dalam pemeriksaan terdapat penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, maka akan disikapi dengan aturan yang berlaku. (HH)