Beranda Maluku Utara Taliabu Kebagian 10 Unit Tower Dari Kominfo

Taliabu Kebagian 10 Unit Tower Dari Kominfo

564
0

TALIABU – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penandatanganan kerja sama dengan 34 kepala daerah untuk mempercepat pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kewajiban Pelayanan Umum (KPU)/Universal Service Obligation (USO).

Dari 34 Kepala Daerah, Taliabu juga ikut mendapatkan 10 unit pembangunan tower XL yang disebar di Desa Mintun, Air Kalimat, Parigi, Penu, Waikoka, Waikadai, Kabuno, Peleng Padodong, Walio, dan Desa Nggaki.

Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus yang didampingi Kadis Kominfo Gafaruddin, S.Pd, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Suprayidno, Kabag Humas dan Protokoler M. Ridwan Aziz serta Kadis Dinas  jauh dirinya mengaku kalau Daerah yang mendapat pembangunan BTS USO itu, dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS,” ungkapnya.

Lanjut Kabag bahwa pembangunan BTS USO membutuhkan beberapa komponen. “Komponen tersebut adalah tower setinggi 32 meter, transmisi (VSAT), catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS. Semua itu digelar di lahan seluas 400 m2 yang disediakan pemerintah daerah berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan,” tutupnya. (HMS/HJ#