Beranda Maluku Utara SK Milik 20 Anggota DPRD Morotai Terpilih Sudah Ditandatangani Gubernur Malut 

SK Milik 20 Anggota DPRD Morotai Terpilih Sudah Ditandatangani Gubernur Malut 

584
0
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu.

MOROTAI – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, saat ini sudah selesai melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) milik 20 anggota DPRD Morotai terpilih periode 2019-2024.

”Penandatangan SK milik 20 anggota DPRD terpilih ini dilakukan oleh Gubernur Malut itu sejak tanggal hari Senin tanggal 14 Oktober tahun 2019 ini,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, saat ditemui di kantornya, Selasa (15/10).

Terkait jadwal pelantikan, kata Musriyana, ”Tidak ada perubahan jadwal dan tetap di tanggal 4 November mendatang. Hanya saja, untuk waktu pagi atau sore kita belum tahu karena kita harus menyesuaikan dengan waktu pelantikan anggota DPRD Kabupaten Halut,” terangnya.

Ditambahkan, ”Untuk persiapan pelantikan nanti semuanya sudah disiapkan dengan matang. Tinggal menunggu tanggal mainnya saja, karena semua sudah siap,” tutupnya. (Ical)