Beranda Maluku Utara Gubernur Maluku Utara Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD T.A 2020

Gubernur Maluku Utara Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD T.A 2020

897
0
Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2020 secara simbolis oleh Gubernur Maluku Utara, kepada 10 Kepala daerah kabupaten kota se Maluku utara.

TERNATE – Gubernur Maluku Utara, KH.Abdul Gani Kasuba melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) T.A 2020 Provinsi Maluku utara.

Penyerahan diberikan kepada 15 kuasa pengguna anggaran yang mewakili instansi, pengelola prioritas nasional, dan satuan kerja (Satker) dengan Pagu alokasi sekaligus rincian alokasi TKDD tahun 2020 kepada 11 pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota se-Maluku Utara yang berlangsung di Ball room hotel Grand Dafam Ternate, Kamis (21/11/2019).

Plt Kanwil Ditjen Perbendaharaan Orovinsi Maluku Utara, Sudamanto dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyerahan DIPA dan rincian alokasi TKDD dipercepat pada bulan November 2019 dengan maksud agar program dan kegiatan tahun 2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat.

Dengan diserahkannya DIPA dan rincian alokasi TKDD tahun 2020 ini, diharapkan bagi semua kepala daerah di 10 kabupaten kota di Maluku utara termasuk provinsi sendiri bisa berkoordinasi dengan seluruh jajarannya, agar dapat menindaklanjuti arahan Presiden untuk melaksanakan APBD tahun 2020 secara tepat, transparan, dan akuntabel.

“Hal ini tentunya dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan didaerah,” singkatnya.

Sementara Gubernur provinsi Maluku Utara, KH.Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya mengatakan penyerahan DIPA dan rincian alokasi TKDD tahun 2020 dilakukan lebih awal, dengan maksud pembangunan dan pencairan anggaran dipusat maupun didaerah bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Ini untuk menunjukan langkah serta manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya di provinsi Maluku Utara,” ucap Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menyebutkan alokasi belanja APBN tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2,540,4 Triliun, alokasi untuk provinsi Maluku Utara sebesar Rp 15,3 Triliun.

Alokasi tersebut disalurkan melalui belanja satker kementerian sebesar Rp 4,5 Triliun. Sedangkan untuk TKDD, Gubernur menyebutkan sebesar Rp 10,7 Triliun dan alokasi pada kementerian lembaga digunakan untuk mendanai program prioritas pembangunan pemerintah seperti meningkatkan SDM, dan perlindungan sosial kepada masyarakat.

“Antara lain melalui bantuan operasional sekolah, Kartu Indonesia Pintar, bantuan jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi program keluarga harapan, dan kartu pekerja,” jelasnya.

Gubernur juga menyebutkan prioritas pembangunan tersebut, juga termasuk pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, dan anggaran kesehatan sebesar 5,2 persen dari APBN. (NT)