Beranda Hukrim Polres Morotai Lakukan Apel Gelar Pasukan Tahun 2019 

Polres Morotai Lakukan Apel Gelar Pasukan Tahun 2019 

679
0
Wakapolres Morotai saat melakukan pemasangan pita secara simbolis kepada personil gabungan. (Foto: Istimewa)

MOROTAI – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (18/12) bertempat di lapangan Mapolres  desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, melakukan apel gelar pasukan operasi Lilin Kieraha tahun 2019.

Bertindak berbagai Irup dalam apel gelar pasukan, Wakapolres Pulau Morotai Kompol Drh, Dedy Wijayanto, SH, dan dihadiri oleh Pabung Satgas BKO Kodim Persiapan Morotai Mayor Kav Calter Purba, Asisten I Setda Morotai Muhlis Bay, Kepala Kesbangpol Laohin Gorahe, Syahbandar Morotai Idham, Pauropslat Lanal Morotai Lettu Ariansah dan peserta upacara sebanyak 200 personil.

Wakapolres Pulau Kompol Drh, Dedy Wijayanto, saat membacakan amanat Kapolri menyatakan, ”Operasi lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020, dan dalam pengamanan ini yang menjadi titik fokus di seluruh Indonesia sebanyak 61.308 titik objek, diantaranya gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya operasi ini, akan melibatkan 191.807 personel pengamanan gabungan terdiri dari 121.358 personel Polri, 17.190 personil TNI serta 55.259 personil yang berasal dari instansi terkait, diantaranya Satpol-PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom, dan instansi lainnya, kekuatan tersebut akan ditempatkan pada 1.792 pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan, dan 45 titik pos terpadu,” terangnya.

Lanjut Wakapolres ,”Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan preventif dan preventif dengan didukung kegiatan intelijen berupa deteksi dini dan deteksi aksi serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” jelasnya.

Menurutnya, Karena berdasarkan prediksi intelijen terdapat 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial, tawuran, bencana alam, konvoi pembalap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba ataupun minuman keras.

”Untuk itu, berkaitan dengan hal tersebut maka seluruh kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk penentuan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat, guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing daerah,” pungkas Wakapolres. (Ical)