Beranda Maluku Utara Berkumpul di Atas Pukul 22.00 WIT,  Puluhan Pemuda di Ternate, Diamankan Aparat...

Berkumpul di Atas Pukul 22.00 WIT,  Puluhan Pemuda di Ternate, Diamankan Aparat Gabungan

442
0

TERATE – Puluhan Pemuda di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Minggu malam 19/04 diamankan TNI-Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate.

Puluhan pemuda yang diamankan adalah mereka yang melanggar maklumat Pemerintah Kota Ternate, yang melarang masyarakat berkumpul dan nongkrong di atas pukul 22.00 WIT.

Para pemuda yang diamankan itu, kemudian dibawah ke Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara yang berada di Jalan Pahlawan Revolusi untuk diberikan pembinaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Fandi Mahmud mengatakan, puluhan pemuda yang diamankan ini diberi pengertian dan pembinaan, serta dibuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Sekitar 30 orang pemuda kita amankan ke Posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Ternate, yang melanggar maklumat pemerintah, yang melarang berkumpul di atas jam 10 malam, puluhan pemuda ini diamankan mulai dari Kecamatan Kota Ternate Utara, Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Kota Ternate Tengah,” ungkap Kasat Pol PP.

Lanjut Fandi, razia yang dilakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, Kapolres Ternate. AKBP Azhari Juanda mengatakan, oara pemuda yang diamankan kemudian dilakukan pembinaan dan diberikan pemahaman kepada para pemuda akan bahaya penyebaran wabah COVID-19, serta physical distancing. (HI)