Beranda Maluku Utara Terkait Lonjakan Tarif Listrik, PLN Meminta Maaf Kepada Seluruh Pelanggan

Terkait Lonjakan Tarif Listrik, PLN Meminta Maaf Kepada Seluruh Pelanggan

711
0

TERNATE – Dengan adanya keluhan pelanggan dan sejumlah ormas di kota Ternate atas lonjakan tarif listrik untuk bulan Juni 2020, kini PLN (Persero) Ternate meminta maaf atas kejadian tersebut.

Hal ini disampaikan Manager UP3 PLN (Persero) Ternate, Gemal Rizal Kambey ketika diwawancara, Rabu (10/6). Rizal mewakili PLN menyampaikan permohonan maaf kepada semua pelanggan PLN.

“Kepada pelanggan PLN yang kami hormati, sebelumnya PLN meminta maaf atas kejadian saat ini dimana tagihan melonjak tinggi pada rekening bulan Juni 2020. PLN sangat bersimpati kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan ini,” ungkap Rizal.

Dijelaskan, Sebelum bulan April 2020 PT PLN (Persero) setiap bulannya pada tanggal 24 – 29 melakukan pencatatan meter pelanggan pasca bayar dengan mengambil gambar ( foto) angka stand terakhir pada kWh Meter yang merupakan pemakaian sesungguhnya dari pelanggan, kemudian lanjut Rizal, hasil dari foto stand meter ini akan di upload dan di verifikasi secara otomatis oleh sistem terpusat PLN hingga terbit rekening listrik pada bulan berjalan.

“Kita ketahui pada saat pandemi Covid-19 dengan protokol Social Distancing dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dari pelanggan ke petugas maupun sebaliknya, maka PLN mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan proses pencatatan meter ke pelanggan, dan rekening pelanggan bulan April Mei digantikan dengan cara merata-ratakan pemakaian pada 3 bulan sebelumnya (Januari, Februari dan Maret untuk tagihan rekening bulan April, Februari, Maret dan April untuk tagihan rekening bulan Mei,” jelasnya.

Menurutnya, mekanisme penghitungan rata-rata tersebut mengakibatkan terjadinya selisih antara jumlah pemakaian listrik yang digunakan oleh pelanggan dengan jumlah yang ditagihkan oleh PLN. Sehingga akan ada pelanggan yang membayar tagihan listrik tidak sesuai dengan jumlah konsumsi listrik yang digunakan. Dengan begitu, kata Rizal PLN akan melakukan penyesuaian jika petugas PLN sudah melakukan pencatatan meter kembali.
Pasalnya ini dihitung rata-rata, maka tagihan April dan Mei ada pelanggan yang membayar lebih banyak dan lebih sedikit dari seharusnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika pelanggan kelebihan bayar, maka PLN akan mengembalikan dana tersebut dengan cara mengurangi tagihan di bulan berikutnya dan jika Pelanggan kurang bayar, maka PLN akan melakukan penyesuaian tagihan ke pelanggan.

Dirinya juga menambahkan, untuk tagihan rekening listrik di vulan Juni, petugas PLN sudah melakukan pencatatan meter secara langsung ke setiap pelanggan. Sehingga setelah dihitung berdasarkan pencatatan meter langsung, PLN mendapatkan data pasti antara selisih jumlah pemakaian listrik dan tagihan rekening yang dibayarkan oleh pelanggan pada bulan April dan Mei yang lalu, sehingga jika pelanggan merasa terjadi lonjakan tagihan listrik di Juni ini, berarti jumlah tagihan rekening di bulan April dan Mei yang telah dibayar oleh pelanggan kurang dari jumlah yang seharusnya. Maka di Juni ini PLN tagihkan yang kurang tersebut.

Dirinya juga menegaskan bahwa sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan tarif dasar Listrik, juga untuk tarif dasar listrik itu domainnya pemerintahan dan DPR.

Lebih jauh dirinya menyebutkan bahwa akibat dari Penetapan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan himbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan mengurangi aktivitas publik serta kondisi bulan ramadan, sangat berpengaruh pada perubahan perilaku masyarakat dalam hal durasi penggunaan alat elektronik, dampaknya konsumsi listrik masyarakat pun meningkat.

“Akibat dari aktivitas masyarakat yang lebih banyak di rumah saat pandemik Covid-19 ini, tentu akan berpengaruh juga terhadap konsumsi listrik masyarakat,” tutupnya. (Kara).