Beranda Maluku Utara Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Maluku Utara Soal DP4 yang Bermasalah

Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Maluku Utara Soal DP4 yang Bermasalah

582
0
Suasana RDK Bawaslu Malut dan Insan Pers.

MALUKU UTARA – Sebanyak 18.209 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ditemukan bermasalah oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawsslu) di 7 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada.

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin menjelaskan data yang di temukan merupakan data sementara dari hasil analisa Bawaslu kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 9 Desember mendatang.

“Data tersebut analisa sementara karena semua data belum diinput seluruhnya, termasuk kabupaten Sula yang belum seluruhnya,” kata Muksin Amrin kepada wartawan usai melakukan rakor persiapan pengawasan Coklit dengan sejumlah Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu kabupaten dan kota di Kantor Bawaslu Malut, Senin (13/7).

Lanjut Mukasin, dari temuan itu ada beberapa fariabel dari 1.032 jumlah desa dan kelurahan terdapat jumlah pemilih tidak dikenal 1.771.

“Jumlah pemilih tidak dikenal ini ada nama di DP4 tetapi orang tidak ada,” kata Muksin Amrin.

Tambahnya, jumlah pemilih yang meninggal 4.667, jumlah pemilih anggota TNI/Polri sebanyak 249 orang, jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 998 orang, jumlah pemilih ganda sebanyak 4.737 orang, jumlah pemilih di bawah umur sebanyak 214 orang.

Sedangkan jumlah pemilih pindah domisili ditemukan sebanyak 5.573 orang, sehingga total data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 18.209 orang.

Menurut Ketua Bawaslu, dari temuan sementara dan sedang masih dilakukan pengecekan dari Bawaslu kabupaten dan kota yang nantinya secara keseluruan akan direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan sebelum masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Kendala teman-teman Bawaslu Kabupaten Kota karena data DP4 yang di upload dari Bawaslu RI terkendala jaringan internet, sementara kota Ternate baru melakukan analisa karena baru selesai melakukan verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan,” ujar Muksin. (HI)