Beranda Maluku Utara Gubernur Malut Lantik Lima Penjabat Sementara, Salah Satunya adalah Halmahera Barat

Gubernur Malut Lantik Lima Penjabat Sementara, Salah Satunya adalah Halmahera Barat

538
0
Lima orang penjabat sementara yang dilantik Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Mengisi kekosongan Bupati/Walikota yang ikut bertarung dalam Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang, Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Sabtu 26/9, melantik lima orang Penjabat Sementara di Aula Nuku Kantor Gubernur, Sofifi.

Kelima Penjabat Sementara (PJ) yang dilantik oleh Gubernur Maluku Utara diantaranya, M. Rizal Ismail Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, menjabat sebagai Pj Bupati Halmahera Barat.

Maddaremeng Direktur Penaatan, Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri sebagai Pejabat Sementara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.

Muhammad Irwanto Ali Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara dilantik sebagai penjabat sementara Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Ansar Dally Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Maluku Utara dilantik sebagai Penjabat Sementara Walikota Tidore Kepulauan.

Idham Umasangaji Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara sebagai Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Sula.

Pelantikan kelima penjabat sementara tersebut mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-2998,131.82-2999, 131.82-3000,131.82-3001,131,82-3009 Tahun 2020. Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Walikota di Lima Daerah di Provinsi Maluku Utara.

Usai melantik, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba meminta kelima penjabat yang baru dilantik untuk dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah atau memelihara ketentraman masyarakat serta memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil pada Pilkada sembilan Desember mendatang.

“Saya tegaskan kepada lima penjabat yang baru dilantik untuk bisa menjaga ketentraman pada masyarakat dan menjaga netritas ASN pada Pemilihan Serentak 2020 nanti,” tegas Gubernur.

Gubernur juga berharap, kelima penjabat sementara yang dilantik agar menjaga kepercayaan dan amanah dengan sebaik-baiknya, dan selalu berkoordinasi serta melaporkan permasalahan kepada Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Penjabat Sementara Bupati Halmahera Barat, Rizal Ismail berjanji akan bekerja sesuai amanat Mendagri dan Gubernur Maluku Utara.

“Apa yang dipesankan oleh Gubernur akan dijalankan, seperti menjaga ketentraman dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada di Halmahera Barat,” ujar Rizal.

Rizal juga menambahkan, akan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Halmahera Barat dengan membentuk Tim Internal Pemantau ASN untuk mendeteksi ASN-ASN yang tidak netral. (HI)