Beranda Maluku Utara Pemprov dan Kemendagri Sinkronkan Data Percepatan Kawasan Ibu Kota Sofifi

Pemprov dan Kemendagri Sinkronkan Data Percepatan Kawasan Ibu Kota Sofifi

901
0

SOFIFI – Tim Percepatan Pembangunan Ibu kota Provinsi Maluku Utara yang dibentuk Menteri Dalam Negeri tiba di Maluku Utara guna melakukan survei lapangan sekaligus menggelar rapat bersama Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dan jajaran di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur Sofifi, Selasa 30/3.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan, yang juga sebagai ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Maluku Utara dalam rapat tersebut menjelaskan tujuan kedatangan tim di Sofifi yaitu melakukan singkronisasi data yang dibutuhkan terkait dengan usulan Gubernur Maluku Utara kepada Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan Sofifi sebagai kawasan khusus.

Menurut Apep, ada dua tim yang dibentuk untuk mempercepat pembangunan di dua lokasi yaitu salah satunya Sofifi, Maluku Utara. Tujuan akhir adalah mencari formulasi dan langkah terbaik apa yang sekiranya dapat digunakan untuk membangun Kota Sofifi.

“Yang terpenting dari pertemuan ini adalah kita mencari formula terbaik bagaimana Sofifi dibangun dengan kecepatan dan akselerasi sebagai mana yang dicita-citakan,” ungkap Apep.

Sementara itu, Direktur Kawasan Kota dan Perbatasan Negara, Thomas Umbu Pati TB dalam wawancara terpisah menjelaskan bahwa ada beberapa persoalan yang menjadi tujuan khusus yaitu delinisasi batas yang akan menentukan batas kawasan.

Oleh karena itu, Tim meminta dokumen-dokumen terkait dengan deliniasi termasuk jumlah desa dan kelurahan yang ada dalam rencana kawasan dengan melihat fakta dan data.

“Melihat fakta lapangan bahwa ketika berbicara zona pendukung untuk mendukung kawasan nantinya ini yang kita dorong bagaimana kita bangun sehingga ketikan kita berbicara tentang bagaimana pegawai bisa menetap di Sofifi maka kita harus menyiapkan satu kondisi yang baik sehingga layak tinggal dan menetap di ibu kota provinsi,” kata Thomas.

Ia juga melihat selama ini antara kota, kabupaten dan provinsi saling melempar tanggung jawab ketika ada masalah seperti masalah sampah. maka persoalan regulasi nantinya tim akan mengkaji apabila kedepan nanti Sofifi menjadi kawasan khusus maka didalam draft regulasi yang dikeluarkan nanti akan diuraikan secara rinci siapa berbuat apa.

Sementara, Sekprov Malut Samsuddin Abd Kadir dalam pemaparannya menjelaskan bahwa usulan terhadap percepatan pembangunan Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi telah dilakukan sejak tahun 2015 di hadapan Presiden RI saat berkunjung ke Sofifi.

Sekprov berharap dengan adanya data yang telah dipaparkan dan dokumen yang disampaikan akan dapat memenuhi kebutuhan tim sehingga percepatan pembangunan ibukota Sofifi sebagai kawasan khusus terpenuhi. (Rls/HI)