Beranda Maluku Utara Wakili Gubernur, Sekda Buka Rapat Koordinasi Katalog Elektronik Lokal se-Provinsi Malut

Wakili Gubernur, Sekda Buka Rapat Koordinasi Katalog Elektronik Lokal se-Provinsi Malut

210
0

TERNATE – Gubernur Maluku Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Katalog Elektronik Lokal se-Provinsi Maluku Utara di Royal’s Resto & Funcion Hall. (22/8/22)

Kegiatan Katalog Eelektronik Lokal se-Provinsi Maluku Utara dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam sambutan, Gubernur menjelaskan bahwa, pengadaan barang/jasa merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pengelolaan keuangan negara dan daerah (APBN/APBD). Pengadaan barang/jasa merupakan kegiatan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

Tujuan pengadaan meliputi mewujudkan pengadaan yang menghasilkan value for money, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran usaha mikro, kecil dan koperasi, meningkatkan peran pelaku usaha nasionla, mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian, meningkatkan keikutsertaan industri kreatif, mewujudkan pemerataan ekonomi dan perluasan kesempatan usaha dan meningkatkan pengadaan yang berkelanjutan.

“Salah satu upaya untuk mencapai tujuan pengadaan diatas adalah melalui pembelian secara elektronik atau lebih atau dikenal dengan e-purchasing. e-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui system katalog elektronik atau took daring”, ucap Gubernur.

Pemanfaatan katalog elktronik bertujuan untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elktronik. Selain itu, saat ini katalog elektronik juga menjadi mesin penggerak yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi penyedia UKM dan koperasi serta mendorong pemanfaatan produk dalam negeri pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sebelum mengahiri sambutannya, Gubernur Maluku Utara melalui Sekda berharap agar, kegiatan ini dapat mempercepat produk tayang pada katalog elektronik lokal pada kabupaten/kota, untuk daerah yang belum tayang produk agar dapat mempercepat produk tayang, sedangkan untuk daerah yang sudah tayang tapi masih sedikit produk tayangnya agar terus melakukan upaya-upaya percepatan jumlah produk yang tayang pada katalog lokal masing-masing.

“Dan saya berharap juga kepda instansi teknis yang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yaitu Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk terus melakukan pembinaan dan menginformasikan kepada pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan kemudahan keterlibatan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik local,” ucap Gubernur.

Untuk diketahui, pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Katalog Elektronik Lokal Se-Provinsi Maluku Utara yang diawali dengan acara pembukaan dan ditandai dengan pemukulan tifa ini dihadiri oleh Direktur penyelesaian permasalahan hukum LKPP RI, Perwakilan Kepolisian Daerah Maluku Utara, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, BPKP perwakilan Maluku Utara, serta OPD lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara.(Rps/HI)