Beranda Hukrim Dinilai Lecehkan Wartawan, PLT Tabajaya Dipolisikan

Dinilai Lecehkan Wartawan, PLT Tabajaya Dipolisikan

772
0
Wartawan KabarMalut biro Halsel, Dahbudin Basri

LABUHA – Oknum Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Tabajaya Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halsel atas nama Gatot, resmi dilaporkan oleh wartawan KabarMalut biro Halsel, Dahbudin Basri kepada Polres Halmahera Selatan.

Didampingi sejumlah pengurus Komunitas Jurnalis Halsel (KJH-Halsel), sekitar pukul 12:15 Wit mendatangi Polres Halsel melaporkan PLT Kepala Desa Gatot.

Yang mengatakan berita yang diterbitkan oleh salah satu media online edisi Selasa 13/2/2018 terkait komentar dari salah satu politisi PDI-Perjuang Bambang Ibra, yang mengatakan kemenangan paslon Cagub dan Cawagub di Halsel tidak Bergantung Ditangan Bahrain Kasuba (Bupati Halmahera Selatan aktif) itu berita bohong atau hoax.

Sesuai laporan yang diterbitkan oleh pihak Polres Halsel dengan nomor : B/33/II/2018/SPKT, Gatot dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.

Dahbudin Basri kepada sejumlah awak media mengatakan, komentar yang disampaikan Gatot melalui pesan  di salah satu grup Whatsapp yang berbunyi.
“Jangan percaya itu berita bafoya (bohong) hoax”. Atas dasar komentar Gatot seperti itu,
menurut Dahbudin Basri, komentar PLT Kades Tabajaya Gatot itu secara langsung melecehkan karya jurnalistik.

“Iya, saya tidak terima dengan pesan yang disampaikan Gatot di salah satu grup whatsapp. Saya biking berita itu sesuai keterangan sumber tidak dibuat-buat oleh wartawan,” ungkap pria akrab disapa Budin itu kepada sejumlah awak media di halaman Polres Halsel, Rabu/14/2018.

Sambungnya, sebagai PLT Kepala Desa, Gatot tak layak berkomentar seperti itu. Sebab pemberitaan itu tidak ada sangkut paut dengan dirinya.

Dengan adanya komentar itu kata Budin, dirinya memproses masalah ini sampai selsai di meja pengadilan. “Tidak ada kata mediasi, saya tetap memproses masalah ini sampai selesai di pengadilan,” ucapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Gede Atmajaya saat di konfirmasi mengatakan, laporan dari terlapor sudah diterima. Selanjutnya PLT Kades Tabajaya Gatot segera dipanggil untuk meminta klarifikasinya terkait laporan tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan itu segera yang bersangkutan kami panggil untuk meminta klarifikasi,” pungkas Kasatreskrim AKP Gede Atmajaya. (Raja)