Beranda Hukrim Anggota Polres Banyumas di Serang OTK

Anggota Polres Banyumas di Serang OTK

759
0
Pelaku yang di Amankan

GN-Banyumas, Insiden penyerangan terhadap anggota Polres Banyumas terjadi di halaman Mapolres Banyumas  pada hari Selasa tanggal 11 April 2017 sekitar pukul 10.10 Wib.

Akibat aksi brutal tersebut,  tiga orang anggota polisi Polres Banyumas  terluka. Mereka adalah Aiptu Ata Suparta anggota tahti Polres Banyumas, Bripka Irfan anggota Identifikasi Polres Banyumas dan Bripka Karsono anggota min Reskrim Polres Banyumas.

Diduga, pelaku bernama Muhammad Ibnu Dar, 5 Oktober 1995, Alamat Desa Karangaren Kecamatan Kutasari Kabupaten  Purbalingga, NIP : 3303070510950001. Pelaku  menggunakan baju dan celana warna hitam serta menggunakan sleyer warna Hitam yang diduga berlambang ISIS.

Adapun Kronologis Kejadian Bahwa pada tanggal dan jam tersebut diatas terdapat seseorang  pelaku yang masuk ke dalam Mapolres Banyumas dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna Hitam No. Pol : R 3920 SV dan langsung menabrakkan diri dan mengenai korban Aiptu Ata Suparta selanjutnya atas kejadian tersebut secara bersama sama pelaku dan korban Aiptu Ata Suparta jatuh.

Melihat kejadian tersebut korban Bripka Irfan mencoba menolong namun pelaku yang melihat korban  langsung berdiri dan menggeluarkan parang dari belakang baju / pinggang dan langsung membacok korban  sehingga mengenai bagian lengan kanan dan punggung.

Atas kejadian tersebut Bribda Karsono yang berada di dekat pelaku dan korban mencoba untuk menolong namun pelaku lari menuju ke arah selatan (depan tiang bendera / lobby Polres Banyumas) sehingga korban Bribda Karsono  mencoba mengejar dan setelah terkejar melawan dan terkena parang di lengan.

Melihat kondisi tersebut bersamaan dengan sedang dilakukan Prees Realese Ungkap Kasus Currat, sehingga anggota Polres Banyumas kurang lebih  10 orang mencoba menangkap pelaku dan akhirnya pelaku dapat di tangkap dan diamankan. Saat ini korban dan pelaku sedang dibawa ke Dokkes Polres Banyumas untuk proses pengobatan.

Selanjutnya saat ini juga masih dilakukan proses sterilisasi baik  bukti sepeda motor yang digunakan pelaku serta area Mapolres Banyumas sebagai antisipasi hal hal yang tidak diinginkan.(*)